| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 123/Pid.Sus/2026/PN Bjb | 1.WAN ACHMAD FERDIANSHAH, S.H. 2.AGUS SALIM, S.H 3.Dian Syah Putri, S.H., M.H. |
AHMAD RIZAL EFINDI Bin KHAIRUDIN | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 13 Mei 2026 | ||||||||
| Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Senjata Api atau Benda Tajam | ||||||||
| Nomor Perkara | 123/Pid.Sus/2026/PN Bjb | ||||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 13 Mei 2026 | ||||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-690/O.3.20/Eku.2/05/2026 | ||||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||||
| Terdakwa |
|
||||||||
| Advokat | |||||||||
| Anak Korban | |||||||||
| Dakwaan | ---------- Bahwa Terdakwa AHMAD RIZAL EFINDI Bin KHAIRUDIN pada hari Sabtu tanggal 28 Februari 2026 sekira jam 02.30 WITA atau pada suatu waktu pada bulan Februari tahun 2026, di Jalan Pinus Kelurahan Mentaos Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru atau pada suatu tempat yang merupakan wilayah hukum Pengadilan Negeri Banjarbaru, telah mekukan tindak pidana “tanpa hak memasukkan ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan memiliki, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia senjata pemukul, penikam, atau penusuk” dengan cara sebagai berikut:
---------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 307 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 KUHP. ------------------------------------------------------------------------------
|
||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
