| Kembali |
| Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
| 21/Pid.C/2026/PN Bjb | Kepolisian Resor Banjarbaru | MUHAMMAD HALWATI Bin MUHAMMAD SAYUTI | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 12 Mar. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Pelanggaran Ketertiban Umum | ||||||
| Nomor Perkara | 21/Pid.C/2026/PN Bjb | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 12 Mar. 2026 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B / 18 / III / 2026 | ||||||
| Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | ----- Bahwa benar tersangka telah diamankan oleh Pihak Kepolisian Resor Banjarbaru pada hari Senin, tanggal 09 Maret 2026, Sekitar Pukul 20.30 Wita di RTH Taman Pintar Jl. Panglima Batur Kel. Loktabat Utara Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan.---------------------------------------------------------- ----- Tersangka diamankan pada saat berada di RTH Taman Pintar Jl. Panglima Batur Kel. Loktabat Utara Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan sedang mengonsumsi minuman beralkohol jenis Tuak ditempat umum tanpa memiliki izin yang sah bersama empat orang rekan tersangka.------------------------- ----- Adapun minuman beralkohol jenis Tuak tersebut dibeli oleh tersangka dengan cara Membeli secara bersama-sama dengan teman-teman tersangka dan tersangka mengumpul uang sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) untuk membeli minuman beralkohol jenis tuak sebanyak lebih kurang lima liter di sekitar jalan taruna praja Banjarbaru dan sebelum diamankan pihak Kepolisian Resor Banjarbaru sebagian tuak sudah dikonsumsi.------------------------------------------------------------------ ----- Menurut keterangan tersangka, sesaat sebelum diamankan oleh Anggota Polres Banjarbaru tersangka telah mengonsumsi minuman beralkohol jenis Tuak di RTH Taman Pintar Jl. Panglima Batur Kel. Loktabat Utara Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan bersama empat orang teman tersangka lainnya.------------------------------------------------------------------------ ----- Setelah diamankan tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Banjarbaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.-------------------------------------------------------------------------- |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
