| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 3/Pid.S/2025/PN Bjb | 1.ERNAWATI,S.H. 2.HERRY SETIAWAN,S.H.,M.H. 3.IKE CYNTIA PUTRI SANTOSO, S.H. 4.SABAH ERDIANSYAH, S.H. |
KHAIRUNNISA als. Caca binti SUPIAN NOOR | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 20 Okt. 2025 | ||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Pelanggaran Keamanan Umum Bagi Orang atau Barang dari Kesehatan Umum | ||||||||||
| Nomor Perkara | 3/Pid.S/2025/PN Bjb | ||||||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 20 Okt. 2025 | ||||||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | PRINT-B-1624/O.3.20/Eku.2/10/2025 | ||||||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||||||
| Terdakwa |
|
||||||||||
| Advokat | |||||||||||
| Anak Korban | |||||||||||
| Dakwaan | PERTAMA --------Bahwa terdakwa KHAIRUNNISA als. Caca binti SUPIAN NOOR pada hari Selasa tanggal 20 Mei 2025 sekitar pukul 12.50 wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Mei tahun 2025, bertempat di Jalan Gerilya Komp. Graha Mahatama Blok Taman Mahatama Raya II RT 025 RW 002 Kelurahan Tanjung Pagar Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, mengingat kediaman sebagian besar saksi yang dipanggil lebih dekat pada tempat Pengadilan Negeri Banjabaru, sesuai pasal 84 ayat (2) KUHAP, maka Pengadilan Negeri Banjarbaru berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tindak pidana “memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamana, khasiat / kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 138 ayat (2) dan ayat (3)”, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : ----------------------------
- 113 (seratus tiga belas) bungkus Krim Plastik Besar; - 17 (tujuh belas) bungkus Krim Warna Kuning Plastik Kecil; - 13 (tiga belas) bungkus Krim Warna Pink Plastik Kecil; - 1 (satu) bungkus Serbuk HQ Plastik Besar; - 7 (tujuh) bungkus Serbuk HQ5; - 3 (tiga) bungkus Serbuk HQ AA; - 1 (satu) bungkus Serbuk TD 40; - 1 (satu)bungkus Serbuk Kuning; - 3 (tiga) bungkus Krim Warna Putih; - 1 (satu) bungkus Krim Lotion; - 44 (empat puluh empat) botol Toner Merah; - 2 (dua) botol Toner Jingga; - 10 (sepuluh) botol Sabun Cair Botol Kecil; --8 (delapan) botol Sabun Cair Botol Besar; - 4 (empat) botol Toner HN Super Botol Putih; - 33 (tiga puluh tiga) botol Toner Botol Transparan; - 90 (Sembilan puluh) botol Botol Kosong Kecil; - 12 (dua belas) botol Botol Kosong Bening; - 16 (enam belas) pcs Tube Kecil Kosong Warna Pink; - 121 (seratus dua puluh satu) pcs Tube Besar Kosong Warna Putih; - 31 (tiga puluh satu) pcs Botol Sedang Putih; - 2 (dua) pcs Tube Kecil Kosong Warna Biru; - 42 (empat puluh dua) pcs Tube Kecil Kosong Warna Putih; - 8 (delapan) pcs Botol Kosong Putih; - 1 (satu) dus Label Paket; - 1 (satu) dus Label Produk; - 4 (empat) botol Bahan Serum Vitamin C; - 1 (satu) botol Bahan Serum Glowing; - 10 (sepuluh) botol Bahan Toner; - 7 (tujuh) botol Glowing Serum; - 2 (dua) botol Toner Pelicin Ekstra Lemon Botol Besar; - 1 (satu) botol Toner Pelicin Ekstra Lemon Botol Kecil; - 8 (delapan) botol Acne Serum; - 1 (satu) botol Bahan HM Serum; - 1 (satu) botol Bahan Serum Arbutin; - 1 (satu) botol Bahan Fleksol; - 1 (satu) bungkus Bahan Aloevera; - 1 (satu) tube Images Aloevera; - 1 (satu) bungkus Bahan Toner HN; - 1 (satu) bungkus Bahan HB Anggur; - 1 (satu) bungkus Bahan Glowing Jelly Arbutin Cherry; - 1 (satu) botol Bahan Sunflower Oil Cosmetic Grade; - 1 (satu) botol Bahan Green Tea Extract; - 1 (satu) botol Bahan Rice Bran Oil; - 1 (satu) unit Timbangan; - 1 (satu) unit Printer Resi; - 1 (satu) bungkus Plastik Bungkus Paket Bening; - 1 (satu) bungkus Plastik Bungkus Paket Warna Biru; - 1 (satu) buah Spuit; - 11(sebelas) buah Lakban Bening Kecil; - 6 (enam) buah Lakban Bening Besar; - 30 (tiga puluh) Pcs Paket Retur; - 1 (satu) Pcs Paket Siap Kirim; - 1 (satu) unit Handphone Merk Tecno Spark Go dengan IMEI 1 356855275036967 dan IMEI 2 356855275036975 yang tertaut dengan akun shopee CacashopBjm
------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.-------------------
ATAU
KEDUA --------Bahwa terdakwa KHAIRUNNISA als. Caca binti SUPIAN NOOR pada hari Selasa tanggal 20 Mei 2025 sekitar pukul 12.50 wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Mei tahun 2025, bertempat di Jalan Gerilya Komp. Graha Mahatama Blok Taman Mahatama Raya II RT 025 RW 002 Kelurahan Tanjung Pagar Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, mengingat kediaman sebagian besar saksi yang dipanggil lebih dekat pada tempat Pengadilan Negeri Banjabaru, sesuai pasal 84 ayat (2) KUHAP, maka Pengadilan Negeri Banjarbaru berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tindak pidana “sebagai pelaku usaha telah memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan”, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : ----------------------------
- 113 (seratus tiga belas) bungkus Krim Plastik Besar; - 17 (tujuh belas) bungkus Krim Warna Kuning Plastik Kecil; - 13 (tiga belas) bungkus Krim Warna Pink Plastik Kecil; - 1 (satu) bungkus Serbuk HQ Plastik Besar; - 7 (tujuh) bungkus Serbuk HQ5; - 3 (tiga) bungkus Serbuk HQ AA; - 1 (satu) bungkus Serbuk TD 40; - 1 (satu)bungkus Serbuk Kuning; - 3 (tiga) bungkus Krim Warna Putih; - 1 (satu) bungkus Krim Lotion; - 44 (empat puluh empat) botol Toner Merah; - 2 (dua) botol Toner Jingga; - 10 (sepuluh) botol Sabun Cair Botol Kecil; --8 (delapan) botol Sabun Cair Botol Besar; - 4 (empat) botol Toner HN Super Botol Putih; - 33 (tiga puluh tiga) botol Toner Botol Transparan; - 90 (Sembilan puluh) botol Botol Kosong Kecil; - 12 (dua belas) botol Botol Kosong Bening; - 16 (enam belas) pcs Tube Kecil Kosong Warna Pink; - 121 (seratus dua puluh satu) pcs Tube Besar Kosong Warna Putih; - 31 (tiga puluh satu) pcs Botol Sedang Putih; - 2 (dua) pcs Tube Kecil Kosong Warna Biru; - 42 (empat puluh dua) pcs Tube Kecil Kosong Warna Putih; - 8 (delapan) pcs Botol Kosong Putih; - 1 (satu) dus Label Paket; - 1 (satu) dus Label Produk; - 4 (empat) botol Bahan Serum Vitamin C; - 1 (satu) botol Bahan Serum Glowing; - 10 (sepuluh) botol Bahan Toner; - 7 (tujuh) botol Glowing Serum; - 2 (dua) botol Toner Pelicin Ekstra Lemon Botol Besar; - 1 (satu) botol Toner Pelicin Ekstra Lemon Botol Kecil; - 8 (delapan) botol Acne Serum; - 1 (satu) botol Bahan HM Serum; - 1 (satu) botol Bahan Serum Arbutin; - 1 (satu) botol Bahan Fleksol; - 1 (satu) bungkus Bahan Aloevera; - 1 (satu) tube Images Aloevera; - 1 (satu) bungkus Bahan Toner HN; - 1 (satu) bungkus Bahan HB Anggur; - 1 (satu) bungkus Bahan Glowing Jelly Arbutin Cherry; - 1 (satu) botol Bahan Sunflower Oil Cosmetic Grade; - 1 (satu) botol Bahan Green Tea Extract; - 1 (satu) botol Bahan Rice Bran Oil; - 1 (satu) unit Timbangan; - 1 (satu) unit Printer Resi; - 1 (satu) bungkus Plastik Bungkus Paket Bening; - 1 (satu) bungkus Plastik Bungkus Paket Warna Biru; - 1 (satu) buah Spuit; - 11(sebelas) buah Lakban Bening Kecil; - 6 (enam) buah Lakban Bening Besar; - 30 (tiga puluh) Pcs Paket Retur; - 1 (satu) Pcs Paket Siap Kirim; - 1 (satu) unit Handphone Merk Tecno Spark Go dengan IMEI 1 356855275036967 dan IMEI 2 356855275036975 yang tertaut dengan akun shopee CacashopBjm
------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 62 ayat (1) jo. Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.-------------------------------------------------
|
||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
